Detail layanan

Inkubasi Inovasi dan Kewirausahaan

Direktorat Pengembangan Usaha Sosial (DPUS) Universitas Kristen Petra mendampingi sivitas akademika, alumni, dan mitra industri dalam mengembangkan inovasi agar memberikan manfaat yang lebih luas. Melalui layanan inkubasi, hasil riset, maupun ide inovatif didorong untuk berkembang dari purwarupa menjadi produk yang terlindungi, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan.

Inkubasi Inovasi dan Kewirausahaan
Layanan inkubasi DPUS mencakup tiga skema utama: 1. Produk inovasi yang telah mencapai tingkat kesiapan tertentu didampingi untuk memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk paten, hak cipta, merek, maupun desain industri. Proses pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dilaksanakan oleh LPPM Universitas Kristen Petra. 2. Inovasi yang telah memiliki perlindungan KI selanjutnya didorong menuju tahap hilirisasi dan komersialisasi. Pendampingan meliputi pengembangan model bisnis, penyusunan strategi pemasaran, pembangunan kemitraan dengan industri, hingga perluasan akses kepada investor dan berbagai peluang pendanaan. Tujuannya adalah agar inovasi dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 3. Produk yang telah berhasil melewati tahap uji pasar dan menunjukkan potensi pertumbuhan akan didampingi untuk memasuki fase scale-up. Pendampingan difokuskan pada penguatan kapasitas bisnis, penyempurnaan operasional, perluasan pasar, pengembangan jejaring strategis, peningkatan investasi, serta penyusunan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah membantu inovasi berkembang menjadi usaha yang tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan dampak ekonomi maupun sosial dalam skala yang lebih luas.

Berawal dari SIK

Perjalanan layanan ini berakar dari Sentra Inovasi dan Kewirausahaan (SIK), unit Inkubator Bisnis Teknologi UK Petra. SIK didirikan pada Februari 2018 dan telah menginkubasi berbagai startup teknologi karya sivitas akademika. Perjalanannya dapat ditelusuri pada website sik.petra.ac.id

Berawal dari SIK
Kini, berdasarkan SK No. 277/Kept/UKP/2026, tongkat estafet itu dipegang oleh DPUS. DPUS mengemban tugas mengembangkan, mengintegrasikan, dan mengelola usaha sosial UK Petra berbasis pemanfaatan aset universitas, inovasi akademik, serta kolaborasi dengan mitra eksternal. Pengembangannya termasuk portofolio usaha dari keahlian fakultas, laboratorium, dan inovasi mahasiswa. Karena inovasi adalah jantung mandat tersebut, fungsi inkubasi yang dahulu dijalankan SIK kini melekat pada DPUS sebagai unit pengelolanya. Dengan demikian, DPUS melanjutkan komitmen Universitas Kristen Petra dalam memperkuat ekosistem inovasi, kewirausahaan, dan hilirisasi hasil riset melalui kolaborasi lintas disiplin dan kemitraan strategis. Harapannya, inovasi dan kewirausahaan yang dikembangkan dapat lebih luas bukan hanya di bidang teknologi. Apabila Anda memiliki hasil riset, produk inovatif, atau gagasan yang siap dikembangkan menjadi bisnis yang berdampak, DPUS Universitas Kristen Petra siap menjadi mitra dalam setiap tahap perjalanannya. Bersama DPUS, mari mengubah inovasi menjadi solusi yang bernilai, berdaya saing, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
WhatsApp