PETRA SEE (Social Entrepreneurship Ecosystem) adalah flagship program DPUS yang menjadi jantung dari seluruh ekosistem kewirausahaan sosial UK Petra. Inilah yang membedakan DPUS dari unit pengembangan usaha kampus pada umumnya — PETRA SEE bukan sekadar inkubator bisnis, melainkan ekosistem hidup yang menghubungkan mahasiswa, dosen, investor alumni, industri, Pemerintah Kota Surabaya, dan masyarakat dalam satu siklus berkelanjutan.
PETRA SEE didukung oleh jaringan multi-sektor yang melibatkan wirausahawan (mahasiswa & startup), investor (alumni), industri & komunitas, serta Pemerintah Kota Surabaya. Semuanya terhubung dengan UK Petra sebagai hub utama. Lima nilai inti yang memandu ekosistem ini adalah: Stewardship, Calling, Integrity, Shalom, dan Servanthood.
PETRA SEE (Social Entrepreneurship Ecosystem) adalah flagship program DPUS yang menjadi jantung dari seluruh ekosistem kewirausahaan sosial UK Petra. Inilah yang membedakan DPUS dari unit pengembangan usaha kampus pada umumnya — PETRA SEE bukan sekadar inkubator bisnis, melainkan ekosistem hidup yang menghubungkan mahasiswa, dosen, investor alumni, industri, Pemerintah Kota Surabaya, dan masyarakat dalam satu siklus berkelanjutan.
PETRA SEE didukung oleh jaringan multi-sektor yang melibatkan wirausahawan (mahasiswa & startup), investor (alumni), industri & komunitas, serta Pemerintah Kota Surabaya. Semuanya terhubung dengan UK Petra sebagai hub utama. Lima nilai inti yang memandu ekosistem ini adalah: Stewardship, Calling, Integrity, Shalom, dan Servanthood.
Saat ini, Kantin UKP tersebar di empat gedung utama, yaitu Gedung W, Gedung P, Gedung Q, dan Gedung T. Dengan lebih dari 30 tenant yang menghadirkan beragam pilihan kuliner melalui tenant-tenant yang tersedia, mulai dari makanan utama, camilan, minuman, hingga menu harian yang dapat dinikmati oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum yang berkunjung ke lingkungan kampus. Khusus untuk Gedung T, area kantin saat ini sedang dalam tahap renovasi dan pengembangan konsep baru. Ke depannya, kantin di Gedung T akan hadir dengan suasana yang lebih modern, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna kampus.
Saat ini, Kantin UKP tersebar di empat gedung utama, yaitu Gedung W, Gedung P, Gedung Q, dan Gedung T. Dengan lebih dari 30 tenant yang menghadirkan beragam pilihan kuliner melalui tenant-tenant yang tersedia, mulai dari makanan utama, camilan, minuman, hingga menu harian yang dapat dinikmati oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum yang berkunjung ke lingkungan kampus. Khusus untuk Gedung T, area kantin saat ini sedang dalam tahap renovasi dan pengembangan konsep baru. Ke depannya, kantin di Gedung T akan hadir dengan suasana yang lebih modern, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna kampus.
DPUS berkomitmen menjadi ruang penggerak kolaborasi yang mendukung pertumbuhan komunitas, UMKM, pelaku bisnis, dan masyarakat luas. Melalui jejaring kemitraan yang terus berkembang, DPUS menghadirkan berbagai layanan pendampingan, akses sumber daya, peningkatan kapasitas, serta peluang kolaborasi strategis bagi berbagai pihak yang ingin belajar, bertumbuh, dan menciptakan dampak bersama.
DPUS berkomitmen menjadi ruang penggerak kolaborasi yang mendukung pertumbuhan komunitas, UMKM, pelaku bisnis, dan masyarakat luas. Melalui jejaring kemitraan yang terus berkembang, DPUS menghadirkan berbagai layanan pendampingan, akses sumber daya, peningkatan kapasitas, serta peluang kolaborasi strategis bagi berbagai pihak yang ingin belajar, bertumbuh, dan menciptakan dampak bersama.
Layanan ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan berbagai agenda, baik yang bersifat akademik, kewirausahaan, sosial, komunitas, maupun pengembangan kapasitas. Melalui layanan ini, DPUS membuka peluang bagi mahasiswa, alumni, mitra institusi, komunitas, organisasi, NGO, pelaku usaha, dan berbagai pihak lainnya untuk mengakses ruang dan dukungan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan. Bentuk pemanfaatannya dapat disesuaikan secara fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan.
Layanan ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan berbagai agenda, baik yang bersifat akademik, kewirausahaan, sosial, komunitas, maupun pengembangan kapasitas. Melalui layanan ini, DPUS membuka peluang bagi mahasiswa, alumni, mitra institusi, komunitas, organisasi, NGO, pelaku usaha, dan berbagai pihak lainnya untuk mengakses ruang dan dukungan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan. Bentuk pemanfaatannya dapat disesuaikan secara fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan.
Layanan inkubasi DPUS mencakup tiga skema utama:
1. Produk inovasi yang telah mencapai tingkat kesiapan tertentu didampingi untuk memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk paten, hak cipta, merek, maupun desain industri. Proses pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dilaksanakan oleh LPPM Universitas Kristen Petra.
2. Inovasi yang telah memiliki perlindungan KI selanjutnya didorong menuju tahap hilirisasi dan komersialisasi. Pendampingan meliputi pengembangan model bisnis, penyusunan strategi pemasaran, pembangunan kemitraan dengan industri, hingga perluasan akses kepada investor dan berbagai peluang pendanaan. Tujuannya adalah agar inovasi dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
3. Produk yang telah berhasil melewati tahap uji pasar dan menunjukkan potensi pertumbuhan akan didampingi untuk memasuki fase scale-up. Pendampingan difokuskan pada penguatan kapasitas bisnis, penyempurnaan operasional, perluasan pasar, pengembangan jejaring strategis, peningkatan investasi, serta penyusunan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah membantu inovasi berkembang menjadi usaha yang tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan dampak ekonomi maupun sosial dalam skala yang lebih luas.
Layanan inkubasi DPUS mencakup tiga skema utama:
1. Produk inovasi yang telah mencapai tingkat kesiapan tertentu didampingi untuk memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, baik dalam bentuk paten, hak cipta, merek, maupun desain industri. Proses pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dilaksanakan oleh LPPM Universitas Kristen Petra.
2. Inovasi yang telah memiliki perlindungan KI selanjutnya didorong menuju tahap hilirisasi dan komersialisasi. Pendampingan meliputi pengembangan model bisnis, penyusunan strategi pemasaran, pembangunan kemitraan dengan industri, hingga perluasan akses kepada investor dan berbagai peluang pendanaan. Tujuannya adalah agar inovasi dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
3. Produk yang telah berhasil melewati tahap uji pasar dan menunjukkan potensi pertumbuhan akan didampingi untuk memasuki fase scale-up. Pendampingan difokuskan pada penguatan kapasitas bisnis, penyempurnaan operasional, perluasan pasar, pengembangan jejaring strategis, peningkatan investasi, serta penyusunan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah membantu inovasi berkembang menjadi usaha yang tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan dampak ekonomi maupun sosial dalam skala yang lebih luas.